SEKILAS HIMPUNAN MAHASISWA ELEKTRO FT-UB
Tahun 1978
Bulan November 1978 Prof.Ir. Soeryono mengusulkan pembukaan Jurusan Teknik Elektro ke pihak Universitas Brawijaya.
Pendirian Jurusan Teknik Elektro ini berdasarkan oleh:
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Teknik UniBraw Nomor: FT.08/Kpts/7 tentang Struktur Organisasi FT. Unibraw.
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Teknik UniBraw: FT.08/Kpts/78 tentang Personalia Pembantu Pimpinan FT Unibraw.
Surat Keputusan tersebut dibuat berdasarkan surat Rektor Universitas Brawijaya yang saat itu dijabat oleh Prof. Dardji Darmodiharjo, SH. No: 2513/B.1/77 tanggal 15 Juli 1977 tentang permohonan persetujuan pembukaan Jurusan Teknik Listrik di Fakultas Teknik Universitas Brawijaya mulai tahun kuliah 1978.
Jurusan Teknik Elektro pada saat tahun 1978 itu belum mempunyai gedung kuliah, gedung administrasi, gedung laboratorium dan perpustakaan sendiri. Kuliah mahasiswanya masih menempati ruangan bersama dengan jurusan-jurusan lain seperti jurusan Teknik Sipil, Teknik Mesin dan Teknik Pengairan sehingga masa kuliah dan juga pengurusan administrasinya masih bersama pihak Fakultas. Sedangkan para mahasiswa Teknik Elektro yang ingin mengadakan praktikum pada saat itu masih harus mengalami praktikum di laboratorium instansi lain yaitu di Diklat PLN Pandaan.
Tahun 1979
Tahun 1979 Jurusan Teknik Elektro sudah menempati gedung perkantoran sendiri yang saat sekarang ini ditempati oleh Jurusan Teknik Sipil.
Tahun 1980
Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro (HME) berdiri atas prakarsa seorang dosen lulusan ITS Surabaya yang bernama Ir. Chairuzzaini yang pada awalnya hanya bersifat sementara. Saudara Priyo Wibowo-lah yang kemudian terpilih menjadi Ketua HME sementara tersebut.
Tahun 1981
HME kemudian berkembang ditambah dengan dukungan rekan-rekan mahasiswa yang kondisinya saat itu boleh dikatakan sudah mulai jenuh dengan kondisi perkuliahan yang mereka hadapi dan juga kebutuhan-kebutuhan mereka yang semakin mendesak untuk dipenuhi. Pada periode pertama ini, susunan struktural HME sebenarnya tidak jauh berbeda dengan susunan struktural organisasi di jurusan lain. Dimana pada saat itu boleh dikatakan seorang Ketua Himpunan benar-benar layaknya seorang raja yang memiliki kekuasaan yang sangat luas kepada orang-orang dibawahnya. Struktur semacam ini memang menjadi pola umum sebuah organisasi mahasiswa mengingat pada masa itu masih diberlakukan sistem NKK-BKK oleh pemerintah. Pada periode ini ketua umum HME dipegang oleh Roeshertanto Suroso.
Periode 1998-2003
Pada masa ini terjadi perubahan struktural organisasi HME menjadi sebuah struktur yang diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa Teknik Elektro dalam hal berorganisasi. Dilatarbelakangi oleh semangat reformasi, rekan-rekan mahasiswa pada tahun 1998 yang diwakili oleh Ketua HME periode 1997/1998 saudara Oka Nurbiyan mencoba untuk memfasilitasi keinginan ini.
Angkatan sebagai basis massa informal pun coba dilibatkan dalam permasalahan ini, hingga kemudian lahirnya sebuah badan yang disebut Badan Pekerja Kelembagaan (BPK). Badan inilah yang kemudian mencoba merumuskan format kelembagaan HME yang baru. Hasil rapat BPK kemudian dibawa ke Kongres Mahasiswa Teknik Elektro (yang kemudian disebut Musyawarah Mahasiswa Teknik Elektro) untuk menyepakati segala macam format kelembagaan yang kemudian tertuang dalam bentuk AD/ART. Walaupun diikuti oleh mahasiswa Teknik Elektro dalam jumlah yang sangat sedikit, AD/ART hasil draft BPK pun akhirnya disahkan dengan beberapa perbaikan.
Hingga kini, format kelembagaan HME masih mengacu pada hasil Musyawarah tahun 1998 yang lalu. Beberapa masalah yang perlu diperbaiki pun hingga saat ini masih mendapat perhatian serius. Walaupun masih jarang terlihat, aksi-aksi perbaikan tersebut masih berlangsung hingga sekarang, karena proses untuk menuju yang lebih baik belum selesai, hanya jika napas ini sudah tak lagi berhembus semua akan hilang tak berbekas.
Tahun 2003
Format kelembagaan di Himpunan Mahasiswa Elektro berubah menjadi 2 bagian utama, yaitu BPME (Badan Permusyawaratan Mahasiswa Elektro) sebagai pembuat dan Pengontrol kebijakan dan EME (Eksekutif Mahasiswa Elektro) sebagai Pelaksana Kegiatan.
Tahun 2004
Himpunan Mahasiswa Elektro menempati Gedung baru, yaitu Gedung yang dibuat untuk kegiatan kemahasiswaan. Gedung yang terbagi menjadi dua lantai ini ditempati oleh EME dan beberapa Lembaga Semi Otonom seperti Workshop, RisTIE, dan Forsitek dan untuk masa kepengurusan yang akan datang. Karena LSO masih baru bardiri, maka masih perlu ada adaptasi dan kegiatannya lebih banyak program internal untuk membangun struktural LSO agar menjadi lebih solid.
Tahun 2005-2006
Tahun 2005–2006 Format kelembagaan HME berubah, dimana BPME adalah lembaga tertinggi di lingkungan HME FTUB. BPME memiliki jalur instruktif terhadap EME dan LSO. LSO berada di bawah koordinasi EME.
Tahun 2007-2012
Tahun 2007 terdapat perubahan format kelembagaan berdasarkan hasil Rapat Kelembagaan dan Sidang Umum BPME 2007, yaitu BPME memiliki jalur instruktif terhadap EME. Sedangkan EME sendiri memiliki Garis instruktif terhadap LSO. Dengan model seperti ini, praktis BPME hanya mengawasi Ka-EME sedangkan jalur instruktif Ka-EME terhadap LSO hanya dalam hal program kerja. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi keruwetan dalam melaksanakan kegiatan di Himpunan Mahasiswa Elektro. Sedangkan LSO-LSO tetap berhak membuat AD/ART dan merekrut anggotanya sendiri.
Tahun 2013-sekarang
Tahun 2013 terdapat penjelasan lebih detail mengenai alur koordinasi kelembagaan eksekutif di HME yang meliputi Lembaga Otonom (LO) yaitu EME dan Lembaga Semi Otonom (LSO) yaitu Workshop, RisTIE dan Forsitek, berdasarkan hasil Sidang Istimewa 2013, Ka.EME memiliki garis instruktif terhadap Kabinet EME dan seluruh Ketua Umum LSO. Untuk alur koordinasi antara BPME pada EME dan LSO tetap sama dengan alur koordinasi sebelumnya.
Alur koordinasi BPME pada EME dan LSO
Periode Kepengurusan Ketua Umum HME :
01. 1981 – 1982 Roeshertanto S.
02. 1982 – 1983 Didi Noto Sudjono
03. 1983 – 1984 Sandi P. Prijambata
04. 1984 – 1985 Tri Agus Djoko K.
05. 1985 – 1986 Dwi Poetra Sedjati
06. 1986 – 1987 Irsyat Iffano
07. 1988 – 1989 R. Hendra Setya
08. 1989 – 1990 Bambang Purnama P
09. 1990 – 1991 Kentus Wikanityasa
10. 1991 – 1992 Nur Huda
11. 1992 – 1993 Yogi Triharso
12. 1994 – 1995 R. Sri Widodo
13. 1995 – 1996 Adi Cahyo Nugroho
14. 1995 – 1996 Totok Mardianto
15. 1996 – 1997 Agus Suhadi
16. 1997 – 1998 Oka Nurbiyan
17. 1999 – 2000 Joko Sulistyo
18. 2000 – 2001 Dodi Armansyah
19. 2001 – 2002 Iman Firmansyah
20. 2002 – 2003 Yudi Triwibowo
21. 2003 – 2004 Rendra Kurniawan *)
22. 2004 – 2005 Ardya Rossi F. B.
23. 2005 – 2006 Tatok Winarko
24. 2006 – 2007 Achmad Ainul Yaqin
25. 2007 – 2008 M. Agus Slamet
26. 2008 – 2009 Aski Yuniar Rosadi
27. 2009– 2010 Yusron Fuadi
27. 2010 – 2011 Indra Dwi Hartanto
28. 2011 – 2012 Jody Raditya S.
29. 2012 – 2013 Temmy Nanda Hartono
30. 2013 – 2014 Fery Praditama
31. 2014 – 2015 Ahmad Nurdin Islam
32. 2015 – 2016 Feraldi Alif Pratama
33. 2016 – 2017 Dwi Mukti Bagus Widayanto
34. 2017 – 2018 Gammal Erlangga Kianoka
35. 2018 – 2019 Ahmad Nahla Rialdi
36. 2019 – 2020 Muhamad Rifaldi Putra
37. 2020 – 2021 Muhammad Elvir Eriansyah
38. 2021 – 2022 Daniel Kristo Mula Lambok Pangaribuan
39. 2022 – 2023 Farhan Afif Hanip
*) Pejabat sementara